Little Known Facts About perbankan.
Little Known Facts About perbankan.
Blog Article
Menurut Dendawijaya“Lender adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan”.
RG. Howtery mengatakan bank merupakan tempat penukaran uang berdasarkan kredit utang dan piutang oleh masyarakat. Singkatnya menurut Howtery, pengertian financial institution adalah lembaga perantara kredit.
Hal ini juga berlaku sebaliknya, jika lender perkreditan rakyat melakukan kegiatan keuangannya berdasarkan prinsip konvensional tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan keuangan berdasarkan prinsip syariah.
Simpanan dari masyarakat tersebut kemudian dikelola dengan cara menyalurkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada badan usaha swasta atau pemerintah.
Salah satu jasa yang ditawarkan oleh bank adalah penyimpanan barang-barang berharga. Seluruh masyarakat bisa menyimpan barang-barang berharga seperti uang, perhiasan dan sejenisnya di dalam kotak yang disediakan untuk disewa, atau dikenal dengan protection box.
Perbankan juga bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan sistem finansial. Perbankan harus memperhatikan kesehatan keuangan nasabahnya dan mengambil tindakan pencegahan jika ada risiko yang dapat mengganggu stabilitas keuangan.
Bank bisa melakukan pemberian kredit untuk masyarakat yang bertujuan kredit produktif atau juga kredit konsumtif, dananya berasal dari masyarakat juga yang menyimpan deposito, tabungan, dan simpanan lainnya.
Ada beberapa jenis bank yang beroperasi di Indonesia, serta dikelompokkan sesuai dengan fungsi dan kepemilikannya. Berikut adalah penjelasannya merujuk pada modul Ekonomi Kelas X
Kegiatan perbankan dilakukan oleh lender, yaitu lembaga keuangan yang memiliki izin dan kewenangan dari pemerintah untuk melakukan kegiatan perbankan.
Secara etimologis, pengertian lender berasal dari kata "Banco" berarti bangku. Bangku yang dimaksud merujuk pada meja untuk menunjang aktivitas perbankan dalam melayani nasabah. Istilah bangku di kemudian hari terus berkembang hingga istilah financial institution digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial.
Financial institution Sekunder tidak dapat melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan oleh Lender Primer. Bank ini hanya dapat memberikan jasa simpan pinjam atau sebagai perantara kredit.
Perkembangan teknologi yang semakin meningkat sekarang ini memicu perkembangan lembaga keuangan perbankan.
Fungsi utama perbankan sebenarnya adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Maksudnya, lender bertugas menjadi perantara antara pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Namun selain itu, masih ada beberapa fungsi perbankan yang lain, diantaranya adalah:
Dana yang dikumpulkan tadi juga bisa diinvestasikan kembali ke instrumen investasi yang lain seperti surat utang pemerintah (obligasi). Bunga yang bank didapat dari selisih peminjam atau hasil investasi dengan yang diberikan kembali ke nasabah inilah yang nantinya akan menjadi keuntungan pihak bank.